WhatsApp menggullirkan update terbaru untuk aplikasi WhatsApp Beta di Google Play Store. Versi 2.23.19 ini menunjukkan calon fitur baru yang menarik, yakni kemampuan menerima pesan dari aplikasi lain. WhatsApp mengembangkan fitur tersebut dalam rangka memenuhi regulasi Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang mulai diterapkan pada Mei lalu.

DMA mengharuskan perusahaan-perusahaan teknologi besar memiliki fitur komunikasi antar-aplikasi. WhatsApp adalah salah satu perusahaan yang dikenai peraturan DMA karena dianggap besar dengan pengguna berjumlah banyak, sehingga dianggap memenuhi kriteria.

Baca Juga: Fitur Whatsapp Baru “Komunitas”

Di dalam WhatsApp Beta versi 2.23.19 pun terlihat bahwa WhatsApp bakal memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulasi baru itu dengan menawarkan fitur baru bernama third-party chats yang memungkinkan penerimaan pesan dari aplikasi selain WhatsApp.

Screenshot calon fitur baru WhatsApp untuk menerima pesan dari aplikasi lain. Saat ini fitur tersebut masih dalam pengembangan dan belum bisa dipakai.(WA Beta Info)

Saat ini third-party chats masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa dipakai, seperti terlihat dalam screenshot yang dihimpun dari WABetaInfo, Selasa (12/9/2023). Nantinya akan ada bagian khusus di WhatsApp untuk fitur itu.

WhatsApp punya waktu 6 bulan untuk memperbarui aplikasinya sesuai dengan Digital Markets Act di Uni Eropa. Belum diketahui apakah dukungan chat pihak ketiga juga akan disediakan oleh WhatsApp di wilayah dunia lain di luar Eropa atau tidak. Yang jelas, selain kemampuan penerimaan pesan dari aplikasi lain alias chat interoperability, nantinya orang yang tidak memiliki akun WhatsApp pun akan bisa mengontak pengguna WhatsApp.

Baca Juga: PBB Larang Penggunaan Whatsapp untuk Komunikasi

Misalnya, pengguna aplikasi Signal bakal bisa mengirim pesan ke temannya yang memakai WhatsApp, walaupun si pengguna Signal tersebut tidak memiliki akun di WhatsApp. Bagaimana dengan end-to-end encryption WhatsApp? WABetaInfo mengatakan bahwa mekanisme keamanan tersebut semestinya akan tetap berfungsi dalam skenario ini.

Selain itu, seperti yang dituangkan dalam Pasal 7 dari regulasi DMA, jika dukungan third party chat sudah tersedia nanti, pengguna kemungkinan juga akan memiliki opsi opt out alias bisa memilih agar tidak bisa dikontak dari aplikasi lain.

Sumber