Baru-baru ini terdengar informasi yang menyatakan bahwa Twitter akan mulai menghapus akun yang sudah tidak aktif dalam jangka waktu lebih dari enam bulan.
Platform media sosial itu memberikan batas waktu bagi pengguna yang sudah lama tidak aktif untuk melakukan log masuk sebelum tanggal 11 Desember 2019 agar akunnya tidak dihapus.
Twitter telah menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan karena pengguna yang tidak log in, tidak menyetujui kebijakan privasi terbarunya.
Namun terdengar kabar terbaru dari Twitter bahwa rencana tersebut akan ditunda oleh Twitter.
Penundaan ini didasari oleh repons yang diterima Twitter dari para penggunanya.
Para pengguna merasa khawatir apabila akun yang dihapus merupakan akun milik pengguna yang sudah meninggal dunia.
Apabila akun tersebut hilang, maka tidak ada postingan lagi dari pemilik tersebut untuk dikenang oleh pengguna lainnya.
Twitter mengatakan tidak akan meneruskan rencana penghapusan akun yang tidak aktif sebelum memiliki fitur untuk akun yang ditinggal pemiliknua yang telah tiada.
Perwakilan dari Twitter menyebutkan bahwa akan memiliki dampak bagi akun orang yang telah meninggal dunia.
Meski begitu, Twitter sendiri belum menemukan sebuah cara untuk menjadikan sebuah akun yang pemiliknya telah wafat, dan menjadi akun kenangan.
Fitur semacam ini sudah ada di Facebook, jadi sebuah akun bisa diwariskan kepada pengguna lain apabila dirinya sudah meninggal dunia.
Alasan dari Twitter sendiri mengapa memiliki rencana untuk menghapus akun Twitter yang sudah enam bulan tidak aktif adalah karena suatu hal yang merupakan bagian dari komitmen untuk melayani percakapan publik.
Yang diharapkan untuk dapat menyajikan informasi yang lebih akurat dan kredibel yang dapat dipercaya orang di Twitter.