Situs Streaming Film IndoXXI Sudah Tidak Bisa Diakses

Hari pertama di tahun 2020 yang jatuh pada hari Rabu 1 Januari 2020, situs streaming film IndoXXI sudah tidak dapat diakses lagi untuk menonton konten film ilegal.

Laman beranda milik IndoXXI di alamat 103.194.171.75 sebenarnya masih bisa dibuka seperti biasa.

Tetapi video atau film yang ada di dalamnya tidak bisa dipilih karena terhalang oleh jendela pop-up dengan ukuran besar yang menutupi layar.

Pop-up tersebut menampilkan animasi kembang api singkat, lalu disusul dengan tulisan yang berbunyi “Goodbye 2019, Goodbye IndoXXI, terima kasih”.

Dibawahnya terdapat tombol dengan warna kuning dan apabila diklik pengguna akan dialihkan ke sebuah halaman situs kuis.

Selain di tampilan desktop, jendela serupa juga muncul ketika situs streaming film IndoXXI diakses melalui perangkat mobile.

Menjelang akhir Desember 2019, setelah sempat bergan-ganti alamat supaya tidak diketahui oleh pemerintah.

Situs IndoXXI mengumumkan akan menutup layanannya mulai 1 Januari 2020.

“Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” demikian isi pengumuman IndoXXI ketika itu.

Sebelumnya, untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan memblokir situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.

Kementerian Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran situs-situs streaming film ilegal. Pemerintah juga mencari cara untuk memberikan efek jera bagi laman “nakal” lainnya di masa mendatang.