Twitter telah memperkenalkan ‘Pusat Privasi’ baru untuk memberikan transparasi lebih besar kepada pengguna. Pusat privasi baru tersebut nantinya akan berfungsi sebagai tempat Twitter memberi informasi kepada pengguna tentang bagaimana pihaknya menangani data pengguna.

Dilansir dari laman Beta News, Selasa (3/12/2019) Twitter juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan pembaruan kebijakan privari pada 1 Januari 2020. Pembaruan akan sesuai dengan Undang-Undang Privasi Konsumen California (CCPA) yang banyak menempatkan banyak kewajiban pada perusahaan besar.

Pembaruan itu termasuk transfer akun pengguna di luar Amerika Serikat dan Uni Eropa dari Twitter International Company, yang berbasis di Dublin, Irlandia, ke Twitter Inc yang berbasis di San Francisco.

Tujuannya adalah untuk memberikan kefleksibelan dalam hal menguji fitur dan pengaturan baru. Beberapa di antaranya mungkin melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Eropa.

Nantinya pengguna akan diberi kontrol lebih besar dan transparansi dan hak untuk menghapus data berdasarkan permintaan.

Manajer Produk Twitter, Kayvon Beykpour menjelaskan, pusat privasi Twitter ini akan menampung semua informasi tentang inisiatif terkait privasi, pengumuman, produk baru, dan detail tentang insiden yang terjadi.

“Pusat Privasi akan memberikan lebih banyak kejelasan tentang apa yang kami lakukan untuk melindungi informasi yang dibagikan orang-orang kepada kami. Ini akan berfungsi sebagai hub pusat untuk mengakses informasi terbaru tentang kebijakan privasi perusahaan, insiden keamanan dan alat terbaru yang tersedia terkait dengan privasi dan data,” kata Twitter.

Perubahan itu akan memberikan fleksibilitas untuk menguji fitur dan pengaturan dan memberi pengguna dengan kontrol. Contohny preferensi opt-in dan opt-out, konfirmasi dan persyaratan untuk beriklan di platform

pusat privasi baru