Aplikasi chatting yaitu Messenger dan Messenger Lite yang awalnya bisa mengizinkan calon penggunanya untuk mendaftar tanpa akun Facebook, dan cukup dengan nomor telepon saja.
Aplikasi Messenger ini merupakan salah satu produk yang dimiliki oleh Facebook. Dan aplikasi Messenger belakangan ini mengubah kebijakannya. Para pengguna baru diwajibkan untuk memiliki akun Facebook.
“Kami mengamati bahwa sebagian besar pengguna Messenger ternyata sudah log-in Facebook dan ingin menyederhanakan prosesnya,” ujar seorang juru bicara Facebook.
Seiring dengan penerapannya kebijakan baru ini, sebagian dari pengguna Messenger yang tidak memiliki akun Facebook mengaku mengalami kendala.
Yaitu muncul pesan error yang memberitahukan kepada pengguna bahwa akun Messenger mereka bersifat “dibatasi” (restricted).
Awalnya Facebook menerapkan kebijakan dalam mendaftar akun Messenger pada Juni 2015 di empat negara yaitu di AS, Kanada, Peru, dan Vennezuela.
Selain nomor telepon, di negara tersebut aplikasi Messenger menyediakan fitur untuk mendaftar akun dengan menggunakan foto dan nama.
Perubahan kebijakan itu kemungkinan dilakukan sebagai persiapan menjelang integrasi ketiga layanan perpesanan milik Facebook yaitu Instagram, WhatsApp, dan Messenger.
Integrasi ini mencakup penyatuan infrastruktur teknis yang menghubungkan ketiga layanan, sehingga kemungkinan akan turut mengubah cara pemakaian oleh penggunanya, dihimpun dari Venture Beat, Senin (30/12/2019).
“Kami akan memungkinkan Anda dalam mengirim pesan dengan layanan kami yang mana saja. Kemampuan ini akan dikembangkan ke SMS juga,” ujar CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah postingan blog.
Ketiga layanan Facebook tersebut ternyata memiliki jumlah pengguna yang terbilang terbanyak di dunia. Angka pengguna aktif bulanan WhatsApp diketahui sekitar 1,5 miliar, sementara Instagram dan Messenger masing-masing 1 miliar dan 1,3 miliar.